Kegiatan PPU (Pemantapan Persiapan Ujian) Kelas 6 SD Tahun 2022. Tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis secara bertanggung jawab. Untuk itu, maka proses pendidikan dituntut memiliki standar mutu dan kualitas serta memiliki output yang sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kegiatan PPU Kelas 6 SD Tahun 2022
SDN Kampungsawah V Tahun Pelajaran 2021/2022
Walau masih dalam masa Pandemi Covid-19, alhamdulillah tahun 2022 ini dengan tetap melaksanakan Protokol kesehatan ketat SDN Kampungsawah V Korwilcambidik Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang bisa mengadakan kegiatan PPU Kelas SD Tahun Pelajaran 2021/2022 sesuai dengan program dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang dari Hari Senin, 14 Maret sampai Sabtu, 19 Maret 2022. Upaya peningkatan mutu pendidikan tidak terlepas dari kemampuan dan profesionalisme guru ataupun tenaga pendidik, guru sebagai pendidik dan pengajar dituntut mengembangkan kemampuan dan keterampilannya untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran sebaik-baiknya.
Baca juga : Contoh Proposal TryOut SD
Parameter dari kegiatan pembelajaran di sekolah adalah dengan adanya pelaksanaan Ujian Sekolah maupun Ujian Nasional yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan peserta didik setelah menyelesaikan seluruh kegiatan pembelajaran. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Penilaian yang akan dilakukan dalam kegiatan ujian Tahun Pelajaran 2019/2020 adalah berdasarkan kepada Pedoman Penilaian di SD yang mengacu pada Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 yaitu mencakup Portofolio, Penugasan, Tertulis dan Kinerja.