Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Profil pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yakni peserta didik dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia. Dalam konteks tersebut, profil pelajar Pancasila memiliki kompetensi yang melengkapi pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dalam hal penanaman karakter nilai-nilai Pancasila. Tujuan ini juga selaras dengan nilai yang dibangun dalam pendidikan Kepramukaan.
Kompetensi profil pelajar Pancasila memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang menghadapi masa revolusi industri 4.0.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk :
- Mengeksplorasi ilmu pengetahuan, mengembangkan keterampilan, serta menguatkan pengembangan enam dimensi profil pelajar Pancasila.
- Mempelajari secara mendalam tema-tema atau isu penting, seperti gaya hidup berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi.
- Melakukan aksi nyata sebagai respon terhadap isu-isu tersebut sesuai dengan perkembangan dan tahapan belajar mereka.
Profil Pelajar Pancasila memiliki beragam kompetensi yang dirumuskan menjadi Enam Dimensi. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan profil pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya seluruh dimensi tersebut secara bersamaan. Enam Dimensi Profil Pelajar Pancasila tersebut adalah:
- Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, dan berakhlak mulia.
- Berkebinekaan global.
- Bergotong-royong.
- Mandiri.
- Bernalar kritis.
- Kreatif
Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, menyatakan bahwa struktur kurikulum memuat intrakurikuler dan kokurikuler, serta dapat memuat ekstrakurikuler sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Pada penjelasan mengenai kokurikuler, dijelaskan bahwa kokurikuler adalah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan
untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan intrakurikuler dalam rangka pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Kegiatan kokurikuler tersebut paling sedikit dilaksanakan dalam bentuk projek penguatan profil pelajar Pancasila (pada pendidikan kesetaraan dalam bentuk pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila).
Projek Penguatan profil pelajar Pancasila merupakan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu (lintas aspek perkembangan untuk jenjang PAUD). Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan mendekatkan pembelajaran dengan kehidupan nyata, oleh karena itu pelaksanaannya harus kontekstual dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya satuan pendidikan dan peserta didik.
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dirancang terpisah dari intrakurikuler dan berfokus untuk melihat proses, yaitu pengalaman peserta didik saat menjalani proses pengamatan, pengambilan data, pengolahan, eksekusi, evaluasi, dan refleksi. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dirancang dengan waktu yang cukup memadai untuk dapat melihat perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik. Untuk
Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) silahkan
Unduh Disini.