Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat malam sobatku semuanya. Untuk postingan sekarang kami akan share tentang Program ProDEP Kemdikbud RI dan Program ProDEP Padamu Negeri. Informasi ini saya dapat tadi setelah membuka Website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang kita banggakan. Apa itu ProDEP ? ....
ProDEP kepanjangan dari Professional Development for Education Personel atau Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan.
GB. KAMPUS PUSBANG TENDIK SAWANGAN
Pemerintah Australia mendukung Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan (Professional Development for Education Personnel/ProDEP) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang merupakan bagian dari program Kemitraan Pendidikan Australia Indonesia, sebagai kontribusi terhadap Program Pendukung Sektor Pendidikan (ESSP).
Tujuan dari ProDEP adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia mengembangkan sebuah sistem nasional Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan, Sistem nasional pengembangan keprofesian tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja Kepala Sekolah/Madrasah, Pengawas, dan Pejabat Pendidikan Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi yang bertanggung-jawab atas manajemen dan tata kelola sekolah/madrasah.
Hasil yang diharapkan dari ProDEP ini adalah : Pengelolaan sekolah dan madrasah yang lebih baik. ProDEP mendukung perancangan, pengembangan, pelaksanaan dan pengevaluasian program-program pengembangan keprofesian (PPK) yang telah disepakati beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang melibatkan sampai dengan 250 Kabupaten/Kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Program-program pengembangan keprofesian yang dinaungi oleh ProDEP adalah sebagai berikut :
- Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah (PPKPPD) di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
- Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS).
- Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah/Madrasah (PPKSPS).
- Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah/Madrasah (PKB KS/M).
Instansi-instansi pelaksana program-program pengembangan keprofesian beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang didanai ProDEP adalah :
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
- Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
- Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).
- Pusbang Tendik, memegang tanggung jawab utama.
Pemerintah Indonesia mengajak para individu dan organisasi untuk memberikan umpan balik/ masukan, baik positif atau negatif, tentang standar layanan, mengenai tindakan, atau tidak adanya tindakan terkait dengan program Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan ini.
Demikian informasi tentang Program ProDEP Kemdikbud RI yang kami peroleh. Untuk lebih jelasnya silahkan rekan-rekan kunjungi Website ProDEP di http://prodep.kemdikbud.go.id dan Program ProDEP Padamu Negeri di http://padamu.siap.web.id. Mohon maaf kalau ada kesalahan, kekurangan atau tulisan yang kurang berkenan.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Demikian informasi tentang Program ProDEP Kemdikbud RI yang kami peroleh. Untuk lebih jelasnya silahkan rekan-rekan kunjungi Website ProDEP di http://prodep.kemdikbud.go.id dan Program ProDEP Padamu Negeri di http://padamu.siap.web.id. Mohon maaf kalau ada kesalahan, kekurangan atau tulisan yang kurang berkenan.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sumber : http://prodep.kemdikbud.go.id