Dalam rangka menyelenggarakan penilaian hasil belajar yang berupa Latihan Ujian Nasional Sekolah SD / MI sebagai salah satu tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang perlu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karawang melalui UPTD PAUD-SD Kecamatan Jayakerta, amat dipandang perlu adanya pedoman penyelenggaraan Latihan Ujian Nasional (Try Out) untuk membantu kelancaran kegiatan tersebut di Sekolah Dasar dan MI.
Dasar Penyelenggaraan Kegiatan
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 3 tahun 2013 tentang Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 ;
- Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0021/ P / BSNP / I / 2013 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Luar Biasa tahun Pelajaran 2012/2013 ;
Adapun Tujuan Penyelenggaraan Latihan Ujian Nasional.
1. Untuk mengukur hasil belajar.
2. Sebagai kualitas alat ukur peserta didik.
3. Sebagai akuntabilitas dari penyelenggaraan pendidikan.
4. Sebagai cermin / pertimbangan peserta didik untuk mengikuti Ujian Nasional.
Sedangkan Fungsi LATIHAN UJIAN NASIONAL
1. Mengendalikan mutu pendidikan
2. Memacu kemampuan siswa
3. Meningkatkan Proses Belajar Mengajar
Berdasarkan Hal tersebut di atas, seluruh SD di Kecamatan Jayakerta yang berada di Wilayah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang telah melaksanakan Kegiatan Latihan Ujian Nasional (Try Out) SD Tahun Pelajaran 2012-2013 yang diselenggarakan Dari Hari Rabu, 13 Maret 2013 sampai dengan Jum'at, 15 Maret 2013.