PELAKSANAAN PLPG PERIODE KE-2 PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG) TAHUN 2011
Tanggal 23 Juni sampai dengan 2 Juli 2011, di 5 (lima) lokasi :
1. Rindam III Siliwangi, Jl. Menado No. 4 Bandung
2. Hotel Bumi Kitri, Jl. Cikutra No. 276A Bandung
3. Hotel Augusta, Jl. Surapati No. 203 Bandung
4. Wisma Taruna, Jl. Lengkong Besar No. 64B Bandung
5. Hotel Bandung Permai, Jl. Jend. Ahmad Yani No. 308 Bandung
Daftar nama peserta PLPG Periode ke-2 dapat didownload, di klik disini
Untuk Kabupaten Karawang, Klik Disini
KETENTUAN BAGI PESERTA PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLPG) TAHUN 2011 :
- Check in dan daftar ulang peserta tanggal 23 Juni 2011 mulai pukul 12.00 hingga 13.30 di tempat PLPG masing-masing.
- Membawa, memperlihatkan ijazah asli dan akta IV.
- Membawa draft rancangan proposal PTK.
- Peserta wajib membawa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan softcopy-nya sebanyak tiga perangkat dengan topik/materi pembelajaran yang berbeda dan dianggap belum dikuasai serta media pembelajaran yang diperlukan untuk ditampilkan pada saat Praktik Mengajar.
- Untuk pengecekan Biodata di lokasi PLPG, mohon dibaca dengan seksama terutama nama dan tempat tanggal lahir harus sesuai ijazah & SK.
- Membawa surat keterangan sehat dari dokter setempat.
- Membawa bahan ajar dan diharapkan membawa Laptop.
- Membawa pakaian secukupnya dan tidak membawa barang-barang berharga.
- Membawa perlengkapan sholat (bagi peserta yang beragama Islam).
- Peserta yang memiliki penyakit khusus sebaiknya membawa obat-obatan pribadi dan melapor kepada panitia.
- Panitia tidak menerima SPPD dan Surat Tugas dari peserta, kartu peserta dapat dijadikan bukti bahwa peserta telah mengikuti PLPG.
- Bersedia mengikuti pelatihan secara penuh, menandatangani dan mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh panitia. Jika tidak mengikuti PLPG selama 10 hari dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus PLPG.
- Panitia menyediakan penginapan, makan dan snack, serta kelengkapan pelatihan selama kegiatan pelatihan.
- Biaya perjalanan dari kota asal ke tempat pelatihan dan sebaliknya, ditanggung peserta.
- Selama pelaksanaan pelatihan peserta tidak diperkenankan meninggalkan tempat pelatihan.
- Berperilaku sopan selama mengikuti pelatihan.
- Peserta hadir setiap sesi materi pelatihan sesuai jadwal pelatihan yang telah ditetapkan.
- Bagi peserta yang berhalangan mengikuti PLPG secepatnya menginformasikan kepada panitia.
- Hal-hal yang belum tercantum dalam ketentuan ini akan diinformasikan pada saat pelatihan.
Sumber : http://www.sergur34-unpas.org