Visi dan Misi Karawang 2010-2015
VISI KABUPATEN KARAWANG
"Karawang Sejahtera Berbasis Pembangunan Berkeadilan
Dilandasi Iman dan Taqwa".
Visi ini mengandung makna mendalam, dimana kata Sejahtera berarti terpenuhinya kebutuhan dasar secara lahir bathin melalui bentuk-bentuk pelayanan yang baik dan menyeluruh. Dengan demikian masyarakat memperoleh akses atas kebutuhan hidup, sehingga mampu melangsungkan kehidupan individu maupun kemasyarakatan secara layak, serta mampu menghadapi kondisi akibat perubahan global.
Kata Pembangunan Berkeadilan mengandung arti bahwa pelaksanaan pembangunan di seluruh sektor secara prioritas, proporsional dan selaras dengan menggunakan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini dilakukan melalui pengembangan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan, sinergitas dan keterlibatan partisipasi sektor swasta dan masyarakat.
Sedangkan kata Iman dan Taqwa merupakan landasan pembangunan, yang berada dalam koridor tuntutan kebenaran hakiki dalam mewujudkan masyarakat yang menjalankan ajaran agama yang diyakini. Hal ini dilakukan melalui pembangunan yang berkualitas dan budaya agamis dalam kehidupan sehari-hari, serta mewujudkan kerukunan antar dan intern umat beragama, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan toleransi terhadap keragaman budaya dan peningkatan daya saing.
MISI KABUPATEN KARAWANG
Misi Pertama adalah Meningkatkan Kualitas Pelayanan Sosial.
Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah:
Misi Kedua adalah Penguatan Ekonomi Daerah.
Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah:
Misi Ketiga adalah Meningkatkan Pelayanan Ketersediaan Infrastruktur Wilayah.
Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah:
Misi Keempat adalah Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan.
Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah:
Misi Kelima adalah Meningkatkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup.
Upaya yang dilakukan guna melaksanakan misi tersebut antara lain adalah:
Sumber : http://www.karawangkab.go.id/en/pemerintahan/visi-dan-misi.html
Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah:
- Peningkatan aksesibilitas dan mutu pelayanan pendidikan, melalui pemenuhan daya tampung kelas dengan rasio 1:40, anggaran pendidikan 20%, peningkatan mutu lulusan, dan peningkatan kompetensi serta kesejahteraan tenaga pendidik;
- Peningkatan aksesibilitas dan mutu pelayanan kesehatan, melalui penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), penanganan gizi buruk, penurunan angka pesakitan, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dan tenaga terlatih, serta upaya peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat;
- Penanggulangan kemiskinan dan pelayanan rehabilitasi masalah kesejahteraan sosial, melalui penurunan angka kemiskinan, peningkatan pelayanan dan rehabilitasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang meliputi para wanita rawan sosial/ekonomi, anak jalanan, usia lanjut terlantar, penyandang cacat, tuna susila, dan pengemis;
- Peningkatan kualitas hidup serta perlindungan anak dan perempuan, melalui upaya peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, keterampilan anak dan perempuan, serta upaya menurunkan jumlah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan manusia (trafficking), serta perlindungan terhadap buruh migran; serta
- Fasilitasi pengembangan kegiatan sosial keagamaan, melalui upaya peningkatan jumlah dan kualitas tempat peribadatan, kegiatan keagamaan, serta kerukunan inter dan antar umat beragama.
Misi Kedua adalah Penguatan Ekonomi Daerah.
Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah:
- Pengembangan Agribisnis (Pertanian, Kelautan, dan Perikanan), melalui penyediaan sentra produk unggulan dengan mengembangkan keterkaitan produk antar wilayah melalui kegiatan usaha tani, pengolahan, dan pemasaran, serta pengembangan kegiatan usaha perikanan dan kelautan dengan menggunakan konsep minapolitan;
- Peningkatan produk unggulan daerah, melalui penyediaan kawasan ekonomi produksi;
- Pengembangan pola pembiayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), melalui pengembangan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan, pengembangan manajemen oengelolaan lembaga keuangan mikro, salah satu modelnya adalah dengan reflikasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Perdesaan;
- Peningkatan kesempatan kerja, melalui pembukaan peluang kerja formak dan informal melalui peningkatan bursa kerja dan peningkatan jumlah lembaga ekonomi informal (IKM);
- Pengembangan industri kecil menengah, melalui penerapan model bapak asuh dan kemitraan usaha; serta
- Pengembangan pariwisata daerah, melalui kegiatan promosi wisata unggulan daerah.
Misi Ketiga adalah Meningkatkan Pelayanan Ketersediaan Infrastruktur Wilayah.
Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah:
- Peningkatan jalan dan jembatan, peningkatan kondisi kemantapan jaringan jalan/jembatan melalui pembangunan/rehabilitasi jalan dan jembatan, yang berdasarkan hasil pemetaan jaringan jalan dan jembatan;
- Pengelolaan jaringan irigasi, melalui pengelolaan secara partisipatif dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan propinsi;
- Pembangunan/pemeliharaan drainase/gorong-gorong dan saluran pembuang, melalui kegiatan pengerukan secara rutin;
- Penataan pemukimam, melalui penataan jalan lingkungan dan penataan lingkungan pemukiman rumah layak huni;
- Pelayanan penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan, melalui upaya penyediaan saranan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pembangunan MCK, serta sumur rembesan;
- Pelayanan dan pengolahan persampahan, melalui optimalisasi pelayanan persampahan di TPA Leuwisisir dan Jalupang, pengembangan TPS di wilayah potensial seperti perumahan, kawasan industri, dan pasar, serta pengelolaan sampah perdesaan;
- pengembangan infrastruktur perdesaan, melalui pembangunan ruang public, seperti sarana olahraga multifungsi; serta
- Pelayanan sarana prasarana fasilitas perhubungan, melali pengembangan terminal berdasarkan fungsi pelayanan transportasi, regulasi trayek, penyediaan dan pemenuhan rambu dan marka jalan, serta sub terminal (feeder).
Misi Keempat adalah Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan.
Upaya yang dilakukan dalam mewujudkan misi ini antara lain adalah:
- Peningkatan manajemen pemerintahan dan pelayanan administrasi publik, melalui peningkatan manajemen pemerintahan dan otonomi daerah, perbaikan struktur kelembagaan, penataan kewenangan organisasi perangkat daerah, penyusunan kebijakan perencanaan, pengendalian, evaluasi, koordinasi, dan penyediaan basis data pembangunan daerah, pengembangan instrument kerja, peningkatan kesejahteraan pegawai, pengembangan kompetensi dan sistem karir pegawai, pemantapan koordinasi antar tingkat pemerintahan, pelayanan perizinan terpadu satu pintu, dan penataan administrasi kependudukan;
- Pelayanan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan asset daerah; melalui optimalisasi pendapatan daerah, pengembangan sistem akuntansi keuangan daerah, pelayanan pengadaan barang dan jasa terpadu, serta penertiban pengelolaan asset daerah; serta
- Fasilitasi pemantapan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan desa, penguatan pembiayaan pemerintahan desa melalui peningkatan bantuan keuangan kepada desa, pengembangan potensi sumber pendapatan desa, dan peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan penataan kelembagaan desa.
Misi Kelima adalah Meningkatkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup.
Upaya yang dilakukan guna melaksanakan misi tersebut antara lain adalah:
- Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, melalui penangan limbah cair, padat, dan polusi udara, serta pembentukan dan penegakkan regulasi lingkungan hidup; serta
- Rehabilitasi dan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, melalui peningkatan uji lingkungan melalui pembangunan laboratorium pengujian lingkungan dan peningkatan kualitas teknis aparatur lingkungan hidup, serta rehabilitasi dan konservasu sumber daya alam dan lingkungan melalui rehabilitasi hutan mangrove, daerah aliran sungai, lahan kritis, dan pembangunan embung-embung dan sumur serapan.
Sumber : http://www.karawangkab.go.id/en/pemerintahan/visi-dan-misi.html